kppn_cilacap

Campur Aduk Rasa menjadi Pelaksana Tugas ditengah Pandemi

Akhir Februari 2020, berkurang satu pejabat pengawas yaitu Kasi Veraki yang memasuki masa purna tugas. Akhir Maret 2020, kembali berkurang satu pejabat pengawas yaitu Kasi Bank yang juga memasuki masa purna tugas. Praktis di KPPN Cilacap hanya ada dua pejabat pengawas, yaitu saya dan Kasi PDMS. Dan Kepala Kantor menyampaikan kalau kami masing-masing memegang dua seksi  sebagai Plt sampai pejabat yang definitif datang. Saya sebenarnya sudah menyatakan keberatan ketika ditunjuk menjadi Plt Kasi Bank, karena posisi saya di Subbagian Umum sudah sangat menguras energi dan pikiran,  serta jarak saya ke kantor cukup jauh sekitar 50 km sehingga cukup lelah di perjalanan, hal itu membuat saya khawatir tidak mampu melaksanakan tugas dengan maksimal jika mengampu Subbagian Umum dan Seksi Bank. Saya mengusulkan agar Plt dari pelaksana di seksi tersebut, karena saya melihat kompetensi pelaksana di Seksi Bank KPPN Cilacap sangat baik. Namun Kepala Kantor tetap memutuskan di pegang oleh pejabat pengawas yang ada. Sehingga selain melaksanakan tugas di Subbagian Umum, saya juga melaksanakan tugas di Seksi Bank tmt 1 April 2020.

Awal Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia. Dari hari ke hari kasus terus meningkat dengan sangat cepat. Untuk mencegah penyebaran Covid maka mulai tanggal 16 Maret 2020 Kementerian Keuangan termasuk KPPN Cilacap menerapkan WFH. Sebagian besar pegawai bekerja dari rumah (WFH). Dan di bulan Maret juga Kepala Kantor kami terkena mutasi pejabat administrator sehingga saya sebagai Plh Kepala Kantor tetap melaksanakan tugas di kantor sambil menunggu pejabat definitif datang. Dan ketika Kepala KPPN pengganti sudah melaksanakan tugas di akhir Maret, di awal April saya juga sebagai Plt Kasi Bank. Praktis, saya tidak bisa WFH karena untuk pekerjaan yang kaitannya dengan SPAN harus di selesaikan di kantor. Ada perasaan campur aduk ketika kita tiap hari berangkat ke kantor dengan jarak yang cukup jauh, di sisi yang lain sebagian besar pegawai bekerja dari rumah. Ada rasa sepi di kantor, ada sedih sekaligus khawatir tidak bisa wfh, karena keluar rumah apalagi setiap hari juga meningkatkan risiko terkena virus meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi bismillah, saya memohon pertolongan kepada Allah untuk melindungi saya supaya saya bisa melaksanakan tugas dengan baik, dan saya berkomitmen untuk melaksanakan tugas semampu yang saya bisa.

Agustus 2020 (kalau tidak salah), kami diminta kantor pusat melaporkan pelaksaan rapid/ swab. Dan kami laporkan bahwa KPPN Cilacap belum pernah melaksanakannya. Karena bisa dibebankan ke DIPA, kami tawarkan ke pegawai untuk rapid, dan ternyata sebagian besar pegawai keberatan dilaksanakan rapid. Kami memaklumi kekhawatiran mereka. Ya, takut dengan hasilnya. Namun tidak berapa lama kemudian, turunlah Nota Dinas dari Kantor Pusat yang menginstruksikan agar semua pegawai minimal pernah di rapid/ swab. Kami langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cilacap dan menyarankan untuk membuat surat permohonan swab, karena Pemkab tidak ada program rapid, namun swab.

1 September 2020. Semua pegawai dan PPNPN bersiap ke Balai Diklat Pemkab Cilacap untuk dilakukan swab.  Satu per satu dari kami diambil sampel cairan di tenggorokan dan hidung oleh petugas berpakaian APD lengkap. Hari demi hari kami lalui dengan perasaan cemas menunggu hasil swab. Lebih dari tiga hari belum keluar juga, kami berpikir mungkin hasilnya “aman”.

8 September 2020. Kami mendapatkan kabar dari Dinas Kesehatan kalau hasil swab sudah keluar, di informasikan bahwa ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Dan pegawai tersebut adalah…. saya. Seketika dunia terasa gelap, serasa kematian di depan mata. Bayangan  ruang isolasi, peti mati dibungkus plastik, tiba-tiba menyeruak. Namun saya segera berusaha menguasai diri. Saya mengucap innalillahi wa inna ilaihi rajiuun… Semua dari Allah dan akan kembali kepada allah. Saya berserah diri kepada Allah, Tuhan semesta alam. Saya termasuk orang tanpa gejala, alhamdulillah saya tidak mengalami hypoxia ketika di cek petugas kesehatan. Singkat cerita saya harus isolasi, dan saya memilih di rumah daripada di rumah sakit. Karena secara psikologis saya ingin dekat dengan keluarga. Sayapun diberikan cuti sakit selama 14 hari kalender untuk penyembuhan. Selama isolasi campur aduk perasaan saya, tapi yang paling mendominasi adalah down. Secara mental sangat jatuh. Tapi saat sendiri itulah saat introspeksi, dzikrullah, saat hanya berdua dengan Allah penguasa langit dan bumi, saat berada dalam kepasrahan yang paling dalam.

10 September 2020, swab kedua, dan tracking keluarga, suami dan anak. Kembali kecemasan akan hasil swab melanda. Bermohon kepada yang Maha Kuasa agar hasilnya negatif. Tanggal 14 September 2020, kami mendapatkan kabar kalau saya dan anak saya negatif, sementara hasil swab suami belum keluar. Alhamdulillah ya Rabb…. lega rasanya. Apalagi setelah hasil swab suami juga negatif.

24 September 2020, kembali saya berangkat kantor untuk melaksanakan tugas WAO di Subbagian Umum dan Plt di Seksi Bank. Manusia mempunyai keterbatasan, namun saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik yang bisa saya berikan untuk organisasi dengan segala kemampuan saya, karena agama saya mengajarkan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam segala hal yang baik. Kurang lebih 7 bulan Plt, alhamdulillah dengan Kep-37 semua pejabat pengawas sekarang sudah terisi. Semoga kinerja dan pengabdian lebih baik.

 

Credit : Dwi Yanti Yuliarsih



There are no comments

Add yours