Kemenkeu Mengajar, Dari Kami untuk Negeri.

Kementerian Keuangan Mengajar adalah program Kementerian Keuangan yang bersifat sukarela oleh pegawai Kementerian Keuangan dan tidak membebani APBN. Kegiatan mengajar akan berlangsung selama satu hari di sekolah seperti SD, SMP, SMA dan sederajat. Dalam kegiatan Kemenkeu Mengajar 7 ini juga mengajak Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Program Kemenkeu Mengajar akan diadakan setiap tahun, dan progam ini sudah dimulai sejak tahun 2016. Program ini bersifat pemercik, dimana diharapkan setelah mengikuti Kemenkeu Mengajar, para relawan dapat lebih tergugah untuk berpartisipasi lebih lanjut (berkesinambungan dan rutin) sehingga terjalin hubungan yang baik antara relawan dan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan Kemenkeu Mengajar 7 dimulai dari proses dibukanya rekrutmen relawan Kementerian Keuangan untuk memenuhi posisi sebagai relawan pengajar, dokumentator dan fasilitator

Relawan pengajar akan berperan seperti pada kegiatan Kemenkeu Mengajar sebelumnya, yaitu mempersiapkan proses belajar mengajar dan melakukan kegiatan mengajar. Relawan dokumentator akan berperan dalam mendokumentasikan dan/atau mengabadikan kegiatan baik dalam bentuk foto maupun video. Peran fasilitator adalah sebagai juru bicara/penghubung utama antara panitia (relawan pengajar dan dokumentator) dengan pihak sekolah untuk dapat berkoordinasi teknis pelaksanaan kegiatan Kemenkeu Mengajar 7.

Relawan yang terpilih akan mengajarkan peran Kementerian Keuangan dalam upaya menjaga perekonomian Indonesia dan memperkenalkan berbagai profesi yang ada di Kementerian Keuangan. Relawan pengajar mengajarkan nilai yang ada di Kementerian Keuangan.

Karena kegiatan ini mengusung semangat kesukarelaan, maka panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah. Relawan pun tidak mendapatkan pembayaran baik honorarium maupun SPD (Surat Perjalanan Dinas). Perlu diketahui masyarakat juga, meskipun kegiatan ini bersifat sukarela, program Kemenkeu Mengajar tidak menerima sponsorship program promosi dalam bentuk apapun. Segala biaya seperti biaya makan, biaya transport, biaya akomodasi, dll ditanggung oleh relawan. Relawan percaya dan yakin bahwa masa depan Indonesia yang lebih baik adalah balasan yang pas atas upaya Kemenkeu Mengajar yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemenkeu Mengajar 7 kali ini juga diadakan di kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara. Relawan yang bertugas berjumlah 104 orang di 5 sekolah yaitu, SDN 057197 Telagah, SDN  057746 Bangun, SDN057747 Pamah Simelir, SDN 050626 Bekancan, dan SMP Swasta Palapa Telagah. Relawan berasal dari unit eselon 1 Kementerian Keuangan, seperti DJP, DJBC, DJPB, DJKN dan BPPK.

Kali ini penulis berkesempatan menjadi relawan pengajar di SDN 057197 Telagah.  Pembukaan acara dimulai dari upacara bendera, kata sambutan dari Kepala Sekolah SD 057197 Telagah, dan persembahan tari dari murid 057197 Telagah. Setelah kegiatan pembukaan selesai, relawan pengajar memasuki kelas sesuai jadwal mengajar pada hari tersebut.

Penulis mengajar di ruang kelas 4 bersama 2 relawan pengajar dari Direktorat Jenderal Pajak, Elsa Doloksaribu, dan relawan pengajar dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Eka Soraya Siregar.

Penulis merasakan keseruan mengajar murid kelas 4, karena di kelas tersebut, murid sangat aktif mengikuti kegiatan belajar. Contoh murid yang paling aktif adalah galih dan jeris.

Mereka berdua adalah Ketua Kelas dan Wakil Ketua Kelas di kelas 4.

Pembelajaran dimulai dari mengenalkan Kementerian Keuangan, mengenalkan Menteri Kementerian Keuangan Republik Indonesia, membedakan kebutuhan dan keinginan, mengenalkan APBN, dan menjelaskan tugas pegawai Kementerian Keuangan dalam mengawal APBN dengan metode kiasan atau perumpamaan.

Pengajar menjelaskan bahwa kantor Kementerian Keuangan berada diseluruh Indonesia. Pengajar mengibaratkan Kementerian Keuangan sebagai sebuah pohon keluarga.

Contoh perumpamaan “Pohon Keluarga Kementerian Keuangan”

  • Ayah (DJP/DJBC/DJKN) “mencari” dan “mengumpulkan” uang untuk keluarga.

  • Ibu (DJKN/DJA/DJPB/Itjen/BKF) mengelola uang dari Ayah (DJP danDJBC) untuk dibelanjakan dau untuk keperluan keluarga dan mengelola aset rumah (DJPPR – investasi).

  • Kakak laki-laki (DJBC/Itjen) menjaga agar rumah tetap aman. Tidak ada barang-barang berbahaya masuk rumah.

  • Kakak perempuan (Setjen) yang melakukan pekerjaan rumah membantu ayah, ibu, dan keluarga lainnya.

  • Paman dan Bibi (DJPK) bersikap adil membagikan uang saku kepada keponakan-keponakannya.

  • Bapak dan Ibu Guru (BPPK) “mencari” anak-anak pintar dan berbakat untuk bisa sekolah.

Setelah penyampaian materi “pohon keluarga” yang disampaikan pengajar, murid diminta mencocokkan eselon I mana yang berperan sebagai Ayah, Ibu, Bapak dan Ibu Guru, dan lain-lain.

Setelah menjelaskan mengenai “pohon keluarga”, relawan pengajar pun mengajarkan mengenai perbedaan “Kebutuhan dan Keinginan” kepada murid.

“Adik-adik, kalau uang jajan itu kebutuhan atau keinginan?” tanya Eka Soraya.

“Keinginan” jawab salah satu murid kelas 4, Jerris Tarigan

“Nah, benar ya adik-adik, kalau uang jajan adalah keinginan. Keinginan adalah sesuatu yang kalau tidak terpenuhi, ya tidak masalah” tambah Elsa.

Di sela-sela kegiatan mengajar, pengajar mengadakan games ringan dengan tanya-jawab seputar Kementerian Keuangan.

Pengajar tidak lupa menyampaikan kepada murid kelas 4 agar belajar dengan giat supaya kelak bisa menggantikan kakak-kakak pengajar di Kementerian Keuangan.

Setelah kegiatan mengajar selesai, seluruh relawan KM7, guru-guru, dan murid 057197 Telagah berkumpul di lapangan. Kegiatan penutup yaitu penampilan yel-yel, menerbangkan pesawat kertas khas dari acara Kemenkeu Mengajar, pemberian sukarela dari relawan berupa papan tulis dan ATK kepada murid 057197 Telagah.