literasi_pbn

Pengembangan Literasi Guna Membangun Desa

Perkenalkan saya Gema Otheliansyah. Saat ini saya bertugas di bidang PPA II, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan. Saya sangat besyukur bisa bertugas di daerah kelahiran saya Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya menyelesaikan tugas belajar Diploma IV Akuntansi pada Tahun 2020. Dengan penempatan di daerah asal, saya bisa memaksimalkan potensi saya untuk mengembangkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah kelahiran saya.

Menjadi perwakilan Bendahara Umum Negara dan pengelola fiskal di daerah, merupakan suatu tanggung jawab yang besar. Dalam keseharian, tugas saya di bidang PPA II ialah membuat analisis kajian fiskal regional secara periodik, melakukan asistensi terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh para aparatur pemda di lingkup Provinsi Sumatera Selatan, melakukan asistensi terhadap pengelolaan keuangan desa oleh aparatur desa, monitoring evaluasi atas penyaluran Dana Transfer Daerah dana Dana Desa dan monitoring penyaluran kredit usaha rakyat dan ultra mikro (KUR-Umi) sembari memberikan asistensi pada para pelaku UMKM di Sumatera Selatan. Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa setiap penyaluran dana dari APBN yang ada di Sumatera Selatan, bisa memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.

Dari beberapa perjalanan dinas ke daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan, saya melihat masih terdapat banyak permasalahan yang dialami masyarakat di desa dan daerah pelosok Sumatera Selatan. Permasalahan yang saya temui meliputi, buruknya kualitas infrastruktur jalan (terutama jalan desa), masih kurangnya kuantitas dan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, masih tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan di desa dan daerah pelosok serta masih terbatasnya akses masyarakat desa dan pelaku usaha mikro daerah terhadap bantuan permodalan usaha.

Sebagai perwakilan Bendahara Umum Negara dan pengelola fiskal di daerah, kami terus mengkaji solusi untuk beberapa permasalahan tersebut. Berdasarkan realisasi jumlah dana yang di transfer ke Sumatera Selatan oleh pemerintah pusat, saya nilai sudah sangat cukup besar. Hal ini terbukti dari tingginya ketergantungan pemda di lingkup provinsi Sumatera Selatan terhadap Dana Transfer yang mencapai 74% berdasarkan Kajian Fiskal Regional Kanwil DJPb Sumsel Tahun 2020. Atau dalam kata lain, pemda di Provinsi Sumatera Selatan hanya bisa mengahsilkan Pendapatan Asli Daerah sebesar 16%. Namun jumlah transfer yang besar belum dapat memberikan dampak yang nyata pada masyarakat Sumatera Selatan. Hal ini terbukti dimana Sumatera Selatan masuk dalam 10 Provinsi dengan penduduk miskin tertinggi tahun 2020 menurut versi BPS.

Yang perlu menjadi perhatian bagi kami insan perbendaharaan di Sumatera Selatan, apakah asistensi yang kami lakukan terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa masih belum cukup? atau beberapa kajian analisis yang kami buat belum dapat memotret semua permasalahan di desa sehingga belum memberikan solusi yang komprehensif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan?

Untuk menjawab hal tersebut, kami dari tim PPA II A melakukan terobosan baru pada tahun 2021. Terobosan tesebut ialah melakukan knowledge sharing pengelolaan keuangan desa dan melakukan survei rating desa. Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan literasi terkait pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, untuk mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan desa, mempercepat penyaluran Dana Desa dan memetakan kondisi dan potensi setiap desa di Sumatera Selatan yang jumlahnya sebesar 2.853 desa. Responden kegiatan knowledge sharing dan survey rating desa ditujukan untuk para camat di setiap kabupaten. Para camat dipilih menjadi responden karena merupakan pembina pemerintahan dan keuangan untuk setiap desa di lingkup wilayahnya yang dianggap paham terkait karakteristik desa-desa di lingkupnya. Hingga April 2021, kami telah melakukan kegiatan knowledge sharing keuangan desa dan survei rating desa pada 2 kabupaten, yakni Kab. Musi Banyuasin (15 kecamatan dengan 227 desa) dan Kab. Banyuasin (21 kecamatan dengan 288 desa).

Kegiatan knowledge sharing pengelolaan keuangan desa dan survei rating desa ini menjadi penting, dikarenakan keuangan desa memiliki cakupan yang luas. Perwujudannya dituangkan dalam APBDes setiap desa. Salah satu unsur dari pendapatannya yakni Dana Desa. Namun diharapkan peran dari pendapatan desa bisa lebih meningkat sehingga tidak tergantung pada transfer Dana Desa. Selain itu belanja pada APBdes tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga berfokus pada pembangunan manusia di desa. Untuk mengubah hal tersebut diperlukan kesamaan paham dan pengetahuan dari setiap stakeholder pengelola keuangan desa.

Dari kegiatan knowledge sharing pengelolaan keuangan desa dan survei rating desa pada dua kabupaten tersebut, diperoleh beberapa informasi baru dari para camat, antara lain:

  1. Mekanisme pengaturan terkait BLT minus yang sangat riskan apabila harus mengurangi jumlah KPM.
  2. Perlu pengaturan penyamaan format dari APBDes dari setiap aturan oleh kementerian/lembaga terkait yang mudah diadaptasi oleh pemerintah desa.
  3. Perlu dianggarkan untuk honor kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, diakibatkan banyak pemangkasan biaya perjalan dinas setelah terbitnya Perpres SHSR.
  4. Keterlambatan APBDes dan keterlambatan penyampaian laporan realisasi yang menyebabkan keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa.
  5. Telah dibuat juga sistem pemilihan KPM yang demokratis dan melibatkan banyak stakeholder, sehingga menutup kemungkinan kolusi yang dapat dilakukan aparatur Desa.

Dari lima input tersebut, menambah wawasan kami di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, agar bisa membuat analisis kebijakan yang lebih baik dan diteruskan kepada tingkatan pimpinan selanjutnya. Hal-hal pengelolaan keuangan desa yang telah baik akan kami sampaikan pada knowledge sharing di kabupaten/kota yang lain pada kesempatan berikutnya.

Diharapkan setelah kegiatan knowledge sharing pengelolaan keuangan desa dan survei rating desa, setiap camat dapat mengarahkan desa-desa agar dapat memaksimalkan potensi pendapatan desa selain transfer dana desa dan dapat mengalokasikan bagian belanja bidang pemberdayaan masyarakat untuk lebih ditingkatkan karena sangat berkaitan dengan pembangunan kualitas manusia di Kabupaten tersebut. Kanwil DJPb Sumsel juga siap memberikan asistensi pengelolaan keuangan desa kepada pemerintah daerah secara gratis tanpa biaya.

Walaupun baru dilaksanakan pada dua kabupaten dari total 17 kab/kota di Sumatera Selatan namun hasil dari kegiatan terlihat signifikan. Terjadi peningkatan realsiasi dana desa pada dua kabupaten tersebut terutama BLT Dana Desa yang sangat diharapkan masyarakat terdampak Covid -19. Selain itu kami merasakan optimisme untuk bergerak maju bersama dari setiap stakeholder pengelolaan keuangan desa, termasuk para camat guna membangun ekonomi desa di masa Pandemi Covid-19. Selai itu juga, kegitan knowledge sharing pengelolaan keuangan desa dan survei rating desa sejalan untuk mendukung perwujudan Nawacita Presiden Joko Widodo yang ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan.



There are no comments

Add yours