rupiah

Tebar Integritas, Jaga APBN

“KPPN itu kantor apa, ya?”

Merupakan pertanyaan yang masih sering kita jumpai sebagai insan Perbendaharaan ketika mencoba menanyakan kepada khalayak secara acak tentang identitas sederhana dari unit vertikal di daerah dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan tersebut.

Adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang memiliki fungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah, kantor ini bertugas untuk menyalurkan dana dari Kas Negara ke satuan kerja (satker) di bawah Kementerian Negara/Lembaga lain ataupun di bawah Kementerian Keuangan sendiri.

Sebagai salah satu Insan Perbendaharaan yang pernah bertugas di KPPN Tanjung Pandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, saya ingin membagikan cerita tentang penyebarluasan nilai integritas yang selalu kami hujamkan dalam pengelolaan APBN di wilayah Pulau Belitung.

Tanjung Pandan yang bertempat di Pulau Belitung, merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara karena keindahan baharinya. Keindahan wisata laut dan keramahan dari kearifan lokal masyarakat setempat memberikan kesan tersendiri bagi pengunjung yang pernah mendatanginya. Selain keindahan tersebut, di Tanjung Pandan, Belitung, tentunya terdapat instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah sebagai representasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan.

Salah satu dari instansi pemerintah pusat tersebut adalah KPPN Tipe A2 Tanjung Pandan yang menyalurkan dan mengelola dana APBN di wilayah Pulau Belitung. Pulau Belitung memiliki 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang juga menjadi wilayah bayar dari KPPN Tanjung Pandan. Tanjung Pandan sendiri merupakan nama kecamatan kota yang ada di Kabupaten Belitung.

Walaupun secara geografis merupakan kepulauan kecil, Tanjung Pandan, Belitung laksana permata yang menarik perhatian karena nilainya yang berharga. Ya, di pulau tersebut terdapat instansi pemerintah pusat lainnya yang saling bersinergi untuk membangun kemajuan daerah di Pulau Belitung, beberapa di antaranya Kejaksaaan Negeri Belitung dan Belitung Timur, Kantor Imigrasi Tanjung Pandan, Polres Belitung, Pengadilan Agama Tanjung Pandan, SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bangka Belitung, KPP Pratama Tanjung Pandan, serta KPPBC Tanjung Pandan.

Sebagai petugas FO (front office) pada Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), saya menjadi garda terdepan dalam mengawal kelengkapan dokumen persyaratan pencairan dana APBN agar terverifikasi secara lengkap dan valid dengan bersinergi bersama tim PDMS lainnya. Berpedoman kepada salah satu ketentuan tentang pelaksanaan APBN, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, petugas FO, middle office (MO), hingga Kepala Seksi (Kasi) PDMS harus mengecek Surat Perintah Membayar (SPM) beserta dokumen pendukungnya sesuai kewenangannya yang telah diatur. Selain itu, tugas fungsi perbendaharaan yang dilakukan pada seksi teknis di KPPN, telah ditunjang dengan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang mewujudkan pengelolaan APBN lebih berintegritas, efektif, dan efisien.

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara merupakan sistem aplikasi yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan dikembangkan untuk mendukung otomatisasi sistem dari pengguna anggaran yang ada di setiap Kementerian Negara/Lembaga. Pengembangan dan implementasi SPAN menjadi salah satu bagian dari upaya pencapaian visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menjadi pengelola Perbendaharaan Negara yang unggul di tingkat dunia. Bahkan, SPAN pernah menjadi salah satu agenda pembahasan pada APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) pada tahun 2013 dan menjadi salah satu acuan berbagai Negara lain untuk dapat mengembangkan program sejenis pada negaranya masing masing. Selain itu, SPAN dibangun untuk mengembangkan Integrated Financial Management Information System (IFMIS) pada pengelolaan Keuangan Negara.

Dengan SPAN yang juga didukung oleh Aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN), pelaksanaan fungsi perbendaharaan lebih terjaga secara andal. Sebagai contoh teknisnya adalah pada SPAN dan OMSPAN, terdapat pengawasan setiap pagu anggaran per jenis belanja hingga akun yang direncanakan, direalisasikan, dan tersedia. Hal ini digunakan untuk memudahkan monitoring dari penyerapan anggaran dan ketersediaan dana dari setiap akun belanja.

Saat itu yang bertepatan dengan cut off hari kerja terakhir pada akhir tahun anggaran, terdapat SPM GUP Nihil Satker Polres Belitung pada monitoring SP2D Void di OMSPAN. Setelah ditelusuri, ternyata terdapat salah satu akun yang telah dicadangkan (encumbrance) melalui pendaftaran kontrak pada SPAN oleh Satker Polres Belitung ke KPPN Tanjung Pandan, tetapi tidak direalisasikan melalui SP2D kontraktual, sehingga pagu yang tersedia tidak mencukupi untuk dibebankan pada SPM GUP Nihil tersebut. Seluruh tim Seksi PDMS bersinergi dengan berbekal dari arahan Kepala Kantor selaku pimpinan tertinggi di organisasi. Sesuai arahan Kepala Kantor, tim Seksi PDMS segara berkoordinasi dengan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) terkait “treatment” secara aplikasi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan case tersebut sesuai dengan proses bisnis dan ketentuan yang berlaku, khususnya tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran. Karena batas pengajuan dari SPM GUP Nihil oleh satker ke KPPN adalah sampai dengan awal tahun anggaran selanjunya, penyelesaian case ini masih memiliki tenggat waktu untuk diselesaikan secara aman.

Pembatalan kontrak yang sudah didaftarkan pada SPAN menjadi solusi taktis yang harus dilakukan oleh Satker Polres Belitung ke KPPN Tanjung Pandan. Setelah permohonan pembatalan kontrak diajukan oleh Satker Polres Belitung, KPPN Tanjung Pandan dengan penuh hati-hati dan sesuai arahan pimpinan, menyelesaikan pembatalan kontrak tersebut agar pagu yang dicadangkan kembali pulih sehingga dapat digunakan untuk pembebanan akun pada SPM yang tertahan karena pagu tidak cukup.

Setelah pagu yang dicadangkan pada data kontrak sudah dipulihkan pada SPAN, Satker Polres Belitung mengajukan SPM GUP Nihil kembali dengan nomor SPM yang berbeda dari sebelumnya ke KPPN Tanjung Pandan. Saya yang tergabung dalam tim Seksi PDMS melakukan pengecekan SPM GUP Nihil yang diajukan oleh Satker Polres Belitung. Setelah divalidasi pada FO, direviu pada MO, kemudian disetujui oleh Kasi PDMS, tagihan pembayaran nihil tersebut berhasil diterbitkan SP2D oleh Seksi Bank. Dengan demikian, Satker Polres Belitung berhasil mempertanggungjawabkan seluruh Uang Persediaan yang dikelola selama 1 (satu) tahun anggaran secara tepat waktu dan akuntabel.

Selain itu, Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bangka Belitung yang memiliki tugas dalam pembangunan infrastruktur jalan nasional di lingkup Pulau Belitung, juga secara tertib kami kawal untuk merealisasikan belanja modal secara values for money dan akuntabel, sehingga pembangunan jalan demi pemerataan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di Pulau Belitung tewujud secara optimal.

Tidak sampai di situ, selain menjaga APBN dengan penuh integritas, nilai integritas yang selalu kami “gigit”, kami tebarkan kepada sekitar, khususnya instansi pemerintah melalui ajakan secara masif untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai wujud bahwa unit tersebut selalu memberikan layanan prima serta inovatif yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ya, KPPN Tanjung Pandan berturut-turut berhasil meraih unit berpredikat WBK pada tahun 2018, kemudian WBBM pada tahun 2019.

Merupakan kerja keras yang membuahkan hasil untuk disyukuri, pengaruh baik dalam meraih WBK/WBBM berhasil KPPN Tanjung Pandan tebarkan kepada Satker Kejaksaan Negeri Belitung dengan meraih WBK tahun 2018 dan WBBM tahun 2019 juga. Kemudian, Satker KPP Pratama Tanjung Pandan meraih WBK pada tahun 2018, Satker Kantor Imigrasi Tanjung Pandan serta Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga berhasil meraih WBK pada tahun 2019, sedangkan Satker KPPBC Tanjung Pandan dan Pengadilan Agama Tanjung Pandan berhasil melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) tahun 2019.

Upaya benchmarking yang dilakukan satker-satker tersebut, serta unit dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, bahkan dari sektor riil kepada implementasi Pembangunan Zona Integritas dan raihan WBK/WBBM pada KPPN Tanjung Pandan, dilakukan dengan mengunjungi langsung (site visit), sehingga dapat diajak tour d’KPPN untuk menggali inspirasi tentang tata kelola organisasi yang modern. Oleh karena itu, KPPN Tanjung Pandan sering diliput oleh media lokal, baik, cetak, maupun online, media nasional TVRI, bahkan pernah pada media internasional, yaitu Indonesian Diaspora in Australia karena banyak memberikan ide, wawasan, serta inspirasi untuk menjadikan sektor publik dengan layanan prima, inovatif, dan bersih.

Hal ini menjadi upaya corporate branding dari KPPN Tanjung Pandan dan juga Direktoral Jenderal Perbendaharaan di tengah masyarakat. Bahwa KPPN yang merupakan unit vertikal dari DJPb, Kementerian Keuangan, memiliki peran besar dalam pembangunan daerah dan Negara, serta mewujudkan layanan pemerintah yang beyond expectation dengan penuh integritas melalui predikat WBK/WBBM.

Dengan demikian, KPPN banyak dikenal oleh masyarakat karena hadir untuk mewujudkan Negara yang unggul dan bermartabat melalui pengelolaan APBN yang penuh dengan integritas.

Kepada seluruh Insan Perbendaharaan, mari tebar integritas, jaga APBN!

 



There are no comments

Add yours